| Sinopsis |
|---|
Pengembangan tentang pengelolaan haji dapat memberikan kontribusi teoritis dalam mengembangkan konsep “Islamic Governmentality” yang menunjukkan bagaimana otoritas keagamaan negara menggunakan legitimasi teologis dan regulasi birokratis secara bersamaan untuk membentuk subjek Jemaah. Secara praktis, ini diharapkan dapat memberikan blueprint strategi preventif berbasis governmentality diskursif yang dapat digunakan oleh Kementerian Agama untuk mencegah haji ilegal secara lebih efektif. Strategi ini tidak hanya akan mengurangi kerugian ekonomi negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi yang lebih penting adalah melindungi Jemaah dari risiko deportasi, denda, daftar hitam Haramain, dan bahaya keselamatan jiwa yang mengancam mereka ketika memilih jalur ilegal. Buku ini memberikan cetak biru tentang bagaimana Kementerian Agama dapat memanfaatkan strategi governmentality diskursif yang telah terbukti berhasil dalam membentuk wacana moderasi beragama untuk membentuk subjek Jemaah yang sadar akan konsekuensi haji ilegal dan memilih jalur resmi bukan karena takut sanksi semata, tetapi karena pemahaman yang mendalam tentang keabsahan ibadah, tanggung jawab hukum, dan keselamatan diri. Dengan kata lain, pembahasan ini berupaya menjawab pertanyaan: bagaimana Kementerian Agama dapat mengembangkan wacana diskursif yang efektif untuk mencegah Jemaah melakukan haji ilegal, bagaimana wacana tersebut diterapkan dalam praktik di lapangan, dan sejauh mana efektivitasnya dalam membentuk perilaku Jemaah. |
| Detail | |||
|---|---|---|---|
| Penulis | : |
|
|
| ISBN | : | 978-623-5614-85-4 | |
| Jumlah Halaman | : | vii+283 | |
| Ukuran | : | 15,5cm x 23cm | |
| Harga | : | 0 | |
BUKU REFERENSI
BUKU REFERENSI
BUKU MONOGRAF